“Okelah, secara hukum selesai. Tapi ini juga contoh yang tidak baik. Kepala sekolah itu kan cermin untuk anak-anak kita, cermin untuk generasi pendidik. Setidaknya janganlah terbentur dengan kasus hukum,” katanya.
Syahariah Ingatkan Jangan Korbankan Gubernur
Syahariah tegaskan, dirinya tidak secara mutlak menolak SK yang ditandatangani gubernur.
Ia justru khawatir persoalan itu nantinya berujung pada kesan bahwa gubernur Kaltim mengetahui dan membiarkan pengangkatan tersebut.
“Saya tidak tahu Pak Gubernur tahu atau tidak ada nama mantan narapidana kepala sekolah. Saya enggak tahu. Makanya saya angkat ini di media. Jangan sampai Pak Gubernur yang dikorbankan,” ucapnya.
Menurut Syahariah, bisa saja gubernur hanya menerima laporan dari dinas pendidikan tanpa mengetahui latar belakang detail masing-masing nama.
Karena itu, ia meminta agar persoalan itu dilihat secara proporsional.
“Yang gubernur tahu kan hanya laporan nama-nama 176 kepala sekolah itu. Bisa saja disodorkan yang baik-baik saja. Jangan sampai nanti Pak Gubernur disalahkan, padahal bisa jadi beliau tidak tahu apa-apa,” katanya.
Ia ingin, Gubernur Rudy Mas’ud dapat mempelajari kembali persoalan tersebut dan memanggil jajaran Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan.
“Mudah-mudahan beliau bisa mengevaluasi dan mengambil kebijakan. Jangan sampai yang dikorbankan Pak Gubernur, padahal beliau tidak tahu keadaan sebenarnya,” pungkas Syahariah.
(wan)
Tag




