ARUSBAWAH.CO - Anggaran belanja daerah Kabupaten Berau menyusut tajam dalam satu tahun.
Dari Tahun Anggaran 2025 ke 2026, total belanja daerah dipangkas Rp1,84 triliun atau turun 35,03 persen.
Jika pada 2025 belanja daerah masih berada di kisaran Rp5,3 triliun, maka pada 2026 nilainya tinggal Rp3,4 triliun.
Data itu dihimpun redaksi Arusbawah.co dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 6 Februari 2026.
Penurunan belanja daerah tersebut berdampak langsung pada sejumlah pos belanja utama dalam APBD Kabupaten Berau.
Mulai dari belanja barang dan jasa, belanja modal, hingga belanja lainnya ikut terpangkas.
Satu-satunya pos yang tak tersentuh gunting anggaran adalah belanja pegawai bahkan justru mengalami kenaikan.
Pemotongan Belanja Daerah dan Tekanan Fiskal Berau
Pemotongan belanja daerah sebesar Rp1,84 triliun itu mencerminkan penyesuaian fiskal yang cukup berat bagi Berau.
Dalam struktur APBD, belanja daerah sejatinya merupakan anggaran yang harus dihabiskan.
Artinya, dana yang sudah ditetapkan dalam APBD wajib digunakan sesuai peruntukannya dalam satu tahun anggaran dan tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa alasan yang sah.
Anggaran harus dibelanjakan karena telah direncanakan dan disepakati bersama DPRD.
Jika belanja tidak terserap, konsekuensinya langsung terasa seperti, program tidak berjalan, pelayanan publik tersendat, dan pembangunan bisa tertunda.
Habis dalam konteks belanja daerah juga bukan berarti asal menghabiskan uang.
Anggaran tetap harus digunakan sesuai aturan, tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai tujuan kegiatan.
Tag



