Arus Publik

Tim Ahli Gubernur

8 Dewan Penasehat yang Bakal Dapat Honorarium dari APBD Kaltim untuk Beri Nasehat ke Rudy Mas’ud

Kamis, 5 Maret 2026 14:23

DOKUMEN - Halaman pertama dari dokumen Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Tentang Pembentukan Tim Ahli/ IST

ARUSBAWAH.CO -  Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, resmi membentuk Tim Ahli Gubernur Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026.

Tim ini terdiri dari beberapa bidang strategis, termasuk Dewan Penasehat, yang bertugas memberi masukan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dijelaskan dalam beleid Keputusan Gubernur tersebut, para anggota Dewan Penasehat ini juga menerima honorarium bulanan dari APBD Kaltim, sebagai kompensasi atas peran mereka dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah provinsi.

Siapa Saja 8 Dewan Penasehat Gubernur Kaltim?

Berikut daftar lengkap anggota Dewan Penasehat yang sudah ditetapkan:

  1. Irfan Wahid, S.SN., B.A., M.M
  2. Ir. Putra Jaya Husin
  3. Dr. Bambang Widjojanto
  4. Dr. Akhmad Fatoni, MA
  5. Ir. Abdul Wahab Bangkona, M.Sc
  6. Ir. H. Rusmadi, M.S., Ph.D
  7. Dr. Ir. Siswanda H. Sumarto, MPM
  8. H. Abu Bakar B, SH

Tugas utama Dewan Penasehat adalah memberikan nasehat, masukan, dan pertimbangan baik diminta maupun tidak, agar Gubernur dan Wakil Gubernur bisa mengambil keputusan strategis berbasis data dan pertimbangan ahli.

 

Honorarium dan Dukungan APBD

Keputusan Gubernur menyebutkan, seluruh tim ahli, termasuk Dewan Penasehat, mendapatkan honorarium bulanan yang bersumber dari APBD Kaltim 2026 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Daerah.

Hal ini menjadi bagian dari upaya provinsi untuk memastikan para penasehat bekerja maksimal dan terfokus dalam mendukung kebijakan strategis.

Fokus Tugas Tim Ahli Gubernur

Selain Dewan Penasehat, Tim Ahli Gubernur 2026 dibagi ke beberapa bidang:

  • Sumber Daya Manusia & Kesejahteraan Rakyat
  • Perekonomian, Infrastruktur & Lingkungan
  • Optimalisasi Pendapatan & Keuangan Daerah
  • Informasi & Komunikasi Publik

Setiap bidang bertanggung jawab untuk mengkaji, memberi saran, memantau, dan mengevaluasi kebijakan Gubernur, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah. (pra)

 

 

Tag

MORE