ARUSBAWAH.CO - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, resmi membentuk Tim Ahli Gubernur Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026.
Tim ini terdiri dari beberapa bidang strategis, termasuk Dewan Penasehat, yang bertugas memberi masukan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dijelaskan dalam beleid Keputusan Gubernur tersebut, para anggota Dewan Penasehat ini juga menerima honorarium bulanan dari APBD Kaltim, sebagai kompensasi atas peran mereka dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah provinsi.
Siapa Saja 8 Dewan Penasehat Gubernur Kaltim?
Berikut daftar lengkap anggota Dewan Penasehat yang sudah ditetapkan:
- Irfan Wahid, S.SN., B.A., M.M
- Ir. Putra Jaya Husin
- Dr. Bambang Widjojanto
- Dr. Akhmad Fatoni, MA
- Ir. Abdul Wahab Bangkona, M.Sc
- Ir. H. Rusmadi, M.S., Ph.D
- Dr. Ir. Siswanda H. Sumarto, MPM
- H. Abu Bakar B, SH
Tugas utama Dewan Penasehat adalah memberikan nasehat, masukan, dan pertimbangan baik diminta maupun tidak, agar Gubernur dan Wakil Gubernur bisa mengambil keputusan strategis berbasis data dan pertimbangan ahli.
- Mengaku Cuma Ambil 5 Persen, Dari Penjualan Range Rover Rp8,5 Miliar, Direktur CV Afisera Bantah Kantongi Untung Miliaran
- Range Rover KT 1 Muncul di IKN, Kadiskominfo Kaltim: Itu Mobil Pribadi Gubernur
- Keponakan Rudy Mas'ud Dilantik Jadi Ketua Kadin Kaltim, Basuki Hadimuljono & Anindya Bakrie Hadir di Pelantikan
Honorarium dan Dukungan APBD
Keputusan Gubernur menyebutkan, seluruh tim ahli, termasuk Dewan Penasehat, mendapatkan honorarium bulanan yang bersumber dari APBD Kaltim 2026 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Daerah.
Hal ini menjadi bagian dari upaya provinsi untuk memastikan para penasehat bekerja maksimal dan terfokus dalam mendukung kebijakan strategis.
Fokus Tugas Tim Ahli Gubernur
Selain Dewan Penasehat, Tim Ahli Gubernur 2026 dibagi ke beberapa bidang:
- Sumber Daya Manusia & Kesejahteraan Rakyat
- Perekonomian, Infrastruktur & Lingkungan
- Optimalisasi Pendapatan & Keuangan Daerah
- Informasi & Komunikasi Publik
Setiap bidang bertanggung jawab untuk mengkaji, memberi saran, memantau, dan mengevaluasi kebijakan Gubernur, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah. (pra)




