Arus Publik

Gratispol

7 Mahasiswa ITK Tak Lanjut Beasiswa, Ini Isi Lampiran I Pergub 24/2025 yang Bikin Tak Penuhi Syarat, Diteken Rudy 16 Juni 2025

Sabtu, 24 Januari 2026 22:50

Lampiran I Pergub - Lampiran I Pergub 24 Tahun 2025 yang terbit Juni 2025 lalu/ JDIH Kaltim

•    kelas eksekutif,
•    kelas malam,
•    kelas kerja sama,
•    kelas jauh, atau kelas sejenis lainnya 

Lampiran I Pergub - Lampiran I Pergub 24 Tahun 2025 yang terbit Juni 2025 lalu/ JDIH Kaltim

 

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari persyaratan administratif yang berlaku umum bagi seluruh penerima Beasiswa Gratispol di Kalimantan Timur.

Pengakuan Pemprov Kaltim soal Kekeliruan Verifikasi

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah, mengakui adanya kekeliruan dalam proses verifikasi data penerima beasiswa.

Ia menjelaskan bahwa sejak awal, mahasiswa kelas eksekutif memang tidak termasuk dalam kriteria penerima sesuai Pergub.

Namun, karena kurangnya pencermatan tim admin terhadap regulasi, nama-nama mahasiswa tersebut sempat terakomodasi sebagai penerima.

“Ini bukan aturan baru. Aturannya sudah ada sejak Pergub diterbitkan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

(shi)

 

Tag

MORE