• kelas eksekutif,
• kelas malam,
• kelas kerja sama,
• kelas jauh, atau kelas sejenis lainnya

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari persyaratan administratif yang berlaku umum bagi seluruh penerima Beasiswa Gratispol di Kalimantan Timur.
Pengakuan Pemprov Kaltim soal Kekeliruan Verifikasi
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah, mengakui adanya kekeliruan dalam proses verifikasi data penerima beasiswa.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal, mahasiswa kelas eksekutif memang tidak termasuk dalam kriteria penerima sesuai Pergub.
Namun, karena kurangnya pencermatan tim admin terhadap regulasi, nama-nama mahasiswa tersebut sempat terakomodasi sebagai penerima.
“Ini bukan aturan baru. Aturannya sudah ada sejak Pergub diterbitkan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
(shi)
Tag




