Arus Publik

Gratispol

LBH Samarinda Buka Posko Pengaduan soal Gratispol, Ini Kontak yang Bisa Dihubungi

Jumat, 23 Januari 2026 11:42

GRATISPOL - Flyer Program Gratispol yang menjadi unggulan di pemerintahan Rudy Mas'ud - Seno Aji/ Foto: IG @pemprov.kaltim

ARUSBAWAH.CO -  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda membuka Posko Pengaduan Korban Pembatalan Sepihak Program Beasiswa Gratispol bagi mahasiswa yang terdampak pencabutan status penerima bantuan.

Pengaduan dan koordinasi dapat dilakukan langsung melalui kontak LBH Samarinda di nomor 0819 9369 8984.

Posko ini dibuka menyusul informasi pembatalan beasiswa Gratispol oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terhadap sejumlah mahasiswa yang sebelumnya telah dinyatakan lolos sebagai penerima di Institut Teknologi Kalimantan (ITK), 

Pembatalan Beasiswa Gratispol Diprotes LBH Samarinda

LBH Samarinda menegur keras langkah Pemprov Kaltim yang mencabut status penerima beasiswa Gratispol, khususnya terhadap mahasiswa berstatus kelas eksekutif.

Persoalan ini mencuat ke publik setelah salah satu mahasiswa menyuarakan keberatannya melalui media sosial.

Pembatalan tersebut disebut berlandaskan Pergub Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2025.

Namun LBH menyoroti adanya ketidakkonsistenan informasi. Dalam bukti percakapan yang beredar, admin Beasiswa Gratispol justru menyatakan mahasiswa kelas eksekutif tetap dapat menerima bantuan.

Berdasarkan pemantauan LBH Samarinda, sedikitnya tujuh mahasiswa program Magister (S2) Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan mengalami pembatalan sepihak Beasiswa Gratispol.

LBH menilai kasus ini bukan yang pertama.

Sebelumnya, program Gratispol juga diwarnai minimnya sosialisasi, keterbatasan informasi, kendala teknis, hingga keterlambatan pencairan dana bantuan pendidikan.

Tag

MORE