Sekitar 3.000 Sumur Tua Tersebar di Kaltim
Untuk Kaltim, jumlah sumur tua diperkirakan mencapai sekitar 3.000 titik.
Jumlah itu tersebar di sepuluh kabupaten/kota di Kaltim.
Angka itu masih bersifat sementara dan akan dipastikan lewat inventarisasi.
Soal potensi produksinya, Nanang mengakui tidak mudah dihitung.
Banyak sumur ditinggalkan karena kandungan airnya sudah tinggi atau mengalami masalah teknis seperti tubing putus, collapse, hingga adanya fish di dalam lubang sumur.
Syarat Mitra dan Rekomendasi Kepala Daerah
Nanang menambahkan, mitra yang boleh mengajukan proposal harus berbentuk entitas bisnis dan mendapat rekomendasi kepala daerah.
BUMD atau Perusda memerlukan endorsement dari gubernur atau bupati, sementara koperasi dan UMKM juga harus melalui jalur resmi pemerintah daerah.
Produksi Wajib Dijual ke Kontraktor
Namun ada satu aturan yang tidak bisa ditawar.
Seluruh minyak hasil produksi wajib dijual ke K3S pengelola wilayah kerja.
“Tidak boleh dijual ke luar. Semua harus ke K3S. Itu sudah tegas diatur,” demikian kata Nanang.
(wan)
Tag




