Langkah pertama yang dilakukan adalah inventarisasi.
SKK Migas bersama K3S akan mendata seluruh sumur tua dan sumur idle, mulai dari jumlah, lokasi, titik koordinat, kondisi teknis, hingga penanggung jawabnya.
“Kita data dulu semuanya. Di PHSS ada berapa, di PHKT ada berapa. Biar jelas,” ujar Nanang.
Ekspos Terbuka untuk Calon Mitra
Setelah data disepakati, pemerintah akan menggelar paparan terbuka atau ekspos.
Dalam forum itu, calon mitra akan diundang dan diberi penjelasan detail soal sumur-sumur yang tersedia.
Informasi yang disampaikan tidak setengah-setengah, termasuk riwayat produksi dan kondisi teknis di dalam sumur.
Nanang tegaskan, transparansi ini penting agar mitra tidak dirugikan.
“Jangan sampai beli kucing dalam karung. Sudah keluar modal, ternyata sumurnya enggak bisa diapa-apain. Itu yang mau kita hindari,” kata dia.
Pengajuan Proposal dan Proses Seleksi
Usai ekspos, pemerintah akan menetapkan jadwal pengajuan proposal.
Mitra diberi waktu menyusun proposal yang kemudian dievaluasi oleh K3S terkait.
Proposal itu harus memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari administrasi, kemampuan keuangan, pengalaman teknis, hingga kesiapan tenaga ahli.
Jika jumlah sumur lebih banyak dibanding mitra yang lolos seleksi, pembagiannya relatif mudah.
Namun jika sebaliknya, proses seleksi akan dilakukan.
“Dilihat mana yang paling siap secara kapasitas. Bisa juga dibagi, tergantung kondisinya,” ujar Nanang.
Tag



