Arus Publik

Ada Mantan Napi Jadi Kepala Sekolah, Syahariah Mas’ud: Jangan sampai Pak Gubernur yang Dikorbankan

Senin, 9 Februari 2026 17:40

WAWANCARA - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Syahariah Mas’ud/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud, mempersoalkan salah satu penetapan kepala sekolah dari total 176 kepala sekolah yang diangkat Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud pada akhir Januari 2026.

Persoalan itu mengarah pada pengangkatan Kepala Sekolah Khusus Olahraga Internasional (SKOI) Kaltim yang dinilai bermasalah dari sisi etika, meskipun secara administrasi dinyatakan tidak melanggar aturan.

Hal itu disampaikan Syahariah saat dihubungi wartawan Arusbawah.co, Sabtu (7/2/2026).

Ia sampaikan bukan untuk menyalahkan gubernur, melainkan meminta agar proses pengangkatan kepala sekolah dievaluasi secara menyeluruh.

“Kemarin itu kan ada 176 kepala sekolah yang dilantik Gubernur Kaltim. Pak Gubernur ini kan kepala daerah, beliau hanya menerima data dari Kepala Dinas Pendidikan. Jadi sebenarnya Pak Gubernur itu terima beres,” ujar Syahariah saat berbincang dengan redaksi.

Pengangkatan Kepala SKOI Kaltim Jadi Sorotan

Kepala SKOI Kaltim yang dipersoalkan diketahui bernama Abdul Afif.

Nama tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim yang ditandatangani Rudy Mas’ud pada akhir Januari 2026.

Abdul Afif tercatat mulai menjabat sebagai kepala sekolah sejak 26 Januari 2026.

Dua SK Gubernur Jadi Dasar Pengangkatan

Pengangkatan ratusan kepala sekolah itu tertuang dalam dua SK Gubernur.

SK pertama bernomor 800.1.3.1/139/BKD-S.III/2026 tentang Penugasan, Pemindahan, dan Pemberhentian Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk 156 guru.

Sementara SK kedua bernomor 800.1.3.1/143/BKD-S.III/2026 tentang Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah untuk 20 guru.

 

Tag

MORE