ARUSBAWAH.CO - Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menyimpan potensi besar minyak dan gas bumi yang selama puluhan tahun tidak lagi dikelola.
Di wilayah itu, disampaikan oleh pihak narasumber Arusbawah.co, sedikitnya terdapat 17 sumur migas tua yang selama puluhan tahun dibiarkan mati suri.
Sumur-sumur itu rencananya akan diaktifkan dengan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi Merah Putih, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga UMKM lokal.
Permen ESDM 14 Tahun 2025 Buka Peluang Pengelolaan Sumur Migas Tua
Kesempatan itu terbuka setelah terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi.
Sosialisasi regulasi itu digelar oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) pada Selasa (10/2/2026).
BUMDes Kaliorang Ungkap Potensi 17 Sumur Migas Tua
Ditemui redaksi Arusbawah.co dalam sosialisasi itu, Muhammad Ali, selaku Direktur BUMDes Bumi Etam Sejahtera Kaliorang mengungkapkan potensi besar minyak dan gas bumi di wilayahnya.
Ia menyebut, kecamatan Kaliorang memiliki sekitar 17 sumur tua yang belum tersentuh pengelolaan ulang hampir 50 tahun terakhir.
“Kalau bicara Kaliorang, sumur tua itu ada sekitar 17 titik. Ini potensi besar, terutama minyak dan gas, yang sebenarnya sudah lama kita punya,” kata Ali.
Pengeboran Sejak 1970-an dan Jejak Zaman Kolonial
Menurut Ali, aktivitas pengeboran di Kaliorang sudah berlangsung sejak awal tahun 1970-an.
Bahkan, kata Ali, sebagian sumur tersebut merupakan peninggalan masa kolonial belanda.
“Dari tahun 1972 sudah ada pengeboran. Bahkan ada yang dari zaman Belanda. Pipanya juga masih peninggalan Belanda. Tapi hampir 50 tahun ini tidak dikelola lagi,” ujarnya.




