Arus Publik

12,5 Hektare Lahan di Teluk Bajau Milik Pemkot atau Bukan? Ada Tanda Tangan Mendiang Achmad Amins - Hery Susanto

Selasa, 7 April 2026 23:4

MENINJAU - Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama sejumlah OPD saat meninjau aset Pemkot di Teluk Bajau, Kecamatan Palaran/Arusbawah.co

Sementara itu, Dinas Perhubungan mengaku telah menemukan dokumen sertifikat terkait lahan tersebut.

“Sudah ketemu sertifikatnya. Sudah saya serahkan ke wali kota,” kata Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, saat dihubungi di hari yang sama lewat telepon.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan dokumen yang ditemukan, lahan di Teluk Bajau yang dimaksud bukan merupakan aset milik Pemerintah Kota Samarinda.

“Soal aset di Teluk Bajau itu memang bukan milik Pemkot,” tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, aset seluas 12,5 hektare milik Pemkot Samarinda di kawasan Teluk Bajau saat ini dimanfaatkan untuk sarana dan prasarana air bersih oleh PDAM.

Sebelumnya, sebagian lahan tersebut seluas sekitar 5.000 meter persegi pernah disewakan kepada PT Davindo Jaya Mandiri pada periode 2010–2015. (raf)

 

Tag

MORE