Arus Terkini

Tambang Ilegal

103 Kontainer di Balikpapan Disita Polisi, Barang Bukti Tambang Ilegal di Kawasan IKN! Tersangkanya Ada Tiga

Modusnya ternyata.......

Kamis, 17 Juli 2025 19:6

TANGKAPAN LAYAR - Bareskrim Polri ungkap tambang ilegal di IKN/ Foto: YT @Crime Watchid

  • YH – penjual batubara ilegal
  • CH – rekan YH yang membantu proses penjualan
  • MH – pembeli dan penjual ulang batubara dari tambang ilegal

Ketiganya dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

“YH dan CH sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 14 Juli 2025. Sementara MH segera dipanggil untuk diperiksa,” jelas Nunung.

Barang Bukti: 351 Kontainer hingga Alat Berat

Barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini meliputi:

  • 103 kontainer di Balikpapan
  • 248 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
  • 7 unit alat berat
  • Dokumen-dokumen izin tambang palsu

Penyidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk pemberi dokumen izin IUP palsu serta pelaku di lapangan. (pra)

 

Tag

MORE