Sikap tersebut diperkuat dengan langkah PKB yang menjadi salah satu dari enam fraksi penandatangan persetujuan hak angket dalam rapat konsultasi pimpinan yang digelar untuk merespons tuntutan massa aksi 214, Senin (4/5/2026) malam.
“PKB sudah nyatain loh, nggak perlu ditanya ulang-ulang,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan dorongan dari satu atau dua fraksi saja belum cukup untuk memastikan hak angket bisa berlanjut ke tahap pengesahan.
“Yang penting sekarang itu siapa yang bakal dukung, itu yang harus dilihat,” tambahnya.
Sikap PKB: Tergantung Kepentingan Masyarakat
Yenni menegaskan, PKB tidak serta-merta mengambil sikap politik tanpa melihat substansi kebijakan yang dipersoalkan. Baginya, kepentingan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama.
“Kalau itu memang tidak pro masyarakat, ya kita gulirkan,” katanya.
Namun, jika kebijakan yang dimaksud justru dinilai berpihak kepada masyarakat, DPRD tidak akan ragu untuk memberikan dukungan kepada pemerintah provinsi.
“Tapi kalau pro, kita tetap dukung Pemprov,” tutupnya. (sobizz/raf)
Tag




