Arus Publik

Yenni Eviliana Cari Jalan Tengah Atasi Keluhan Pupuk Warga, Pupuk Non Subsidi Jadi Solusi Aman

Selasa, 10 Februari 2026 16:16

RESES - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yenni Eviliana, kembali menghadapi persoalan klasik saat turun ke masyarakat. Dalam agenda reses di 12 titik pada empat kecamatan, keluhan soal pupuk subsidi dan alat pertanian hampir selalu menjadi aspirasi utama warga/ HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yenni Eviliana, kembali menghadapi persoalan klasik saat turun ke masyarakat.

Dalam agenda reses di 12 titik pada empat kecamatan, keluhan soal pupuk subsidi dan alat pertanian hampir selalu menjadi aspirasi utama warga.

Selain persoalan pertanian, warga juga menyampaikan kebutuhan lain seperti embung, tandon air, hingga dukungan untuk sektor perikanan dan peternakan.

Namun di tengah besarnya harapan masyarakat, Yenni menegaskan bahwa ada batas regulasi yang tidak bisa dilanggar begitu saja.

Alih-alih memberi janji yang berpotensi melanggar aturan, Yenni memilih pendekatan realistis dengan tetap mencari solusi yang sah secara hukum dan berpihak pada petani.

Pupuk Subsidi Bukan Lagi Kewenangan Daerah

Yenni menjelaskan bahwa pupuk subsidi dan alat pertanian kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi, sudah tidak lagi memiliki ruang untuk menganggarkannya melalui APBD.

“Masalah pupuk dan alat pertanian itu sekarang sudah ditarik ke pusat. Bukan lagi kewenangan kabupaten, kota, atau provinsi,” ujar Yenni saat berdialog dengan warga.

Kondisi ini membuat banyak aspirasi masyarakat tidak bisa langsung diakomodasi, meskipun keluhan tersebut sangat mendesak di lapangan.

Yenni mengakui, terakhir kali bantuan pupuk masih bisa disalurkan sekitar tahun lalu, sebelum regulasi baru diberlakukan.

Ia memahami kekecewaan warga, namun menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya juga terikat oleh aturan hukum yang berlaku.

 

Berjuang Lewat Pendampingan, Bukan Melanggar Aturan

Peran Daerah Dibatasi Perpres

Berdasarkan Perpres Nomor 113 Tahun 2025, kewenangan pengaturan, penganggaran, dan distribusi pupuk bersubsidi berada di tangan pemerintah pusat.

Sementara pemerintah daerah hanya berperan dalam pendataan, pengawasan, dan pendampingan petani.

Dalam kondisi tersebut, Yenni memilih memaksimalkan peran strategis DPRD melalui jalur advokasi kebijakan.

Ia menyebut, perjuangan untuk petani tidak selalu harus berbentuk bantuan fisik, tetapi bisa dilakukan dengan:

  • Mendorong penambahan kuota pupuk subsidi ke Kementerian Pertanian
  • Memperkuat koordinasi dengan Komisi IV DPR RI
  • Memastikan data petani di sistem e-RDKK benar-benar valid
  • Mengawasi distribusi pupuk agar tepat sasaran dan tepat waktu

Pupuk Non Subsidi Jadi Jalan Keluar

AGENDA RESES - Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana dalam agenda reses di daerah pemilihannya/ HO to Arusbawah.co

 

Di tengah keterbatasan regulasi, Yenni menegaskan bahwa membantu petani tetap bisa dilakukan tanpa melanggar beleid Perpres. 

Salah satu jalur yang dinilai paling aman adalah melalui pupuk non subsidi.

“Kalau membantu petani lewat pupuk, itu masih bisa dilakukan lewat jalur non-subsidi,” tegas Yenni.

Selain itu, APBD juga masih dapat diarahkan untuk program pendukung lain sepert misalnya pada pupuk organik dan hayati, pembangunan irigasi pertanian, jalan usaha tani hingga sarana pendukung produksi pertanian.

Menurut Yenni, pendekatan ini bukan hanya aman secara hukum, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi petani.

Perjuangan Tetap Jalan, Fokus Bergeser

Yenni menekankan bahwa perubahan kewenangan tidak berarti perjuangan DPRD berhenti.

Fokusnya kini bergeser dari penyaluran bantuan langsung menuju pendampingan kebijakan dan fasilitasi berkelanjutan.

Dengan pendekatan tersebut, ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa keberpihakan kepada petani tetap menjadi prioritas, meskipun jalurnya harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Kami tetap memperjuangkan petani, tapi tanpa melanggar hukum,” pungkasnya. (sobizz/pra)

 

Tag

MORE