Yenni menegaskan keterbukaan anggaran adalah tanggung jawab bersama DPRD dan OPD terkait.
Ia juga menekankan, penilaian kewajaran anggaran dapat dilihat melalui temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Terkait isu pengecatan pagar Rp1 miliar dan rehabilitasi Kantor Gubernur 2025, Yenni menilai selama anggaran sesuai aturan, hal itu sah dilakukan.
Namun, ia kembali menegaskan angka mobil dinas Rp8,5 miliar tetap menjadi perhatian utama.
“Kalau ruangan itu hak gubernur sesuai kebutuhan. Tapi mobil Rp8,5 miliar, itu angka luar biasa,” pungkasnya. (sobizz/isa)
Baca juga:
- Keponakan Rudy Mas'ud Dilantik Jadi Ketua Kadin Kaltim, Basuki Hadimuljono & Anindya Bakrie Hadir di Pelantikan
- Dari Gratispol - Jembatan Nibung ke Isu Dinasti - Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar: Deretan Kejadian di Tahun Pertama Rudy Mas’ud
- Penjaringan Ketua DPC PKB di 10 Kabupaten/Kota, Tim 5 Mulai Bergerak, Yenni Eviliana Terlibat
- Syafruddin Nyaring Depan Puluhan Jurnalis: PKB Tak Usung Rudy - Seno 2029
Tag




