Arus Publik

Yenni Eviliana Blak-blakan: Terkejut saat Tahu Harga Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar

Selasa, 3 Maret 2026 14:26

YENNI EVILIANA - Kolase potret Yenni Eviliana/ Foto: Radius Kaltim dan Dok Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Sorotan publik tertuju pada penggunaan anggaran daerah Kalimantan Timur (Kaltim), mulai dari pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar, kendaraan DPRD Rp6,8 miliar, hingga isu rehabilitasi Kantor Gubernur tahun 2025 yang mencapai miliaran rupiah.

Wakil Ketua III DPRD Kaltim sekaligus Politisi PKB, Yenni Eviliana, menekankan bahwa publik berhak mengetahui detail penggunaan uang rakyat. 

Hal ini terutama terkait angka fantastis yang menuai pertanyaan masyarakat dan viral di media sosial.

“Kalau kebijakan tidak transparan, kita tidak tahu siapa yang dapat manfaat, mana yang tertolak. Transparansi harus jadi prioritas,” tegas Yenni, Senin (2/3/2026). saat dirinya hadir dalam agenda buka puasa bersama PKB dan insan pers di Samarinda. 

Gratispol Dinilai Perlu Pembenahan

Yenni menyebut program pendidikan Gratispol yang baru berjalan satu tahun perlu perbaikan regulasi dan sistem pendataan. 

Menurutnya, meski program ini potensial untuk mendorong pendidikan gratis di Kaltim, transparansi menjadi kunci keberhasilan.

“Kalau regulasinya benar dan terbuka, ini program bagus. Tapi harus benar-benar transparan,” ujarnya, menambahkan. 

Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Dinilai Tidak Fair

Isu paling sensitif menurut Yenni adalah pembelian mobil dinas Pemprov Kaltim seharga Rp8,5 miliar.

Ia mengaku terkejut mengetahui angka fantastis tersebut.

“Secara aturan kapasitas mesin 3.000 cc memang sesuai. Tapi nominal anggarannya yang jadi masalah. Kita punya LC sekitar Rp2,5 miliar sudah cukup,” jelasnya.

Yenni menegaskan, meski tidak melanggar aturan, angka tersebut dari sisi kepantasan sangat berlebihan dan tidak fair.

Pengadaan Mobil DPRD Rp6,8 Miliar

Terkait pengadaan mobil dinas DPRD senilai Rp6,8 miliar, Yenni menjelaskan anggaran itu diperuntukkan bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan sesuai aturan hanya untuk empat pimpinan DPRD.

Ia menambahkan pergantian kendaraan pimpinan dilakukan setiap lima tahun sekali.

“Mobil yang saya pakai sudah tujuh tahun. Penggantian itu kebutuhan, bukan keinginan pribadi,” ujarnya.

PR Besar: Transparansi dan Akuntabilitas

Yenni menegaskan keterbukaan anggaran adalah tanggung jawab bersama DPRD dan OPD terkait.

Ia juga menekankan, penilaian kewajaran anggaran dapat dilihat melalui temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terkait isu pengecatan pagar Rp1 miliar dan rehabilitasi Kantor Gubernur 2025, Yenni menilai selama anggaran sesuai aturan, hal itu sah dilakukan.

Namun, ia kembali menegaskan angka mobil dinas Rp8,5 miliar tetap menjadi perhatian utama.

“Kalau ruangan itu hak gubernur sesuai kebutuhan. Tapi mobil Rp8,5 miliar, itu angka luar biasa,” pungkasnya. (sobizz/isa)

 

Tag

MORE