Isu paling sensitif menurut Yenni adalah pembelian mobil dinas Pemprov Kaltim seharga Rp8,5 miliar.
Ia mengaku terkejut mengetahui angka fantastis tersebut.
“Secara aturan kapasitas mesin 3.000 cc memang sesuai. Tapi nominal anggarannya yang jadi masalah. Kita punya LC sekitar Rp2,5 miliar sudah cukup,” jelasnya.
Yenni menegaskan, meski tidak melanggar aturan, angka tersebut dari sisi kepantasan sangat berlebihan dan tidak fair.
Pengadaan Mobil DPRD Rp6,8 Miliar
Terkait pengadaan mobil dinas DPRD senilai Rp6,8 miliar, Yenni menjelaskan anggaran itu diperuntukkan bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan sesuai aturan hanya untuk empat pimpinan DPRD.
Ia menambahkan pergantian kendaraan pimpinan dilakukan setiap lima tahun sekali.
“Mobil yang saya pakai sudah tujuh tahun. Penggantian itu kebutuhan, bukan keinginan pribadi,” ujarnya.




