ARUSBAWAH.CO - Penguatan militerisme dalam kehidupan publik menjadi sorotan utama dalam peluncuran Jurnal Prisma dan diskusi publik bertajuk “Hubungan Sipil dan Militer dalam Demokrasi: Menguatnya Militerisme dan Ancaman Kebebasan”.
Diskusi publik ini digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bersama SAKSI FH Unmul dan Jurnal PRISMA, Kamis (28/11/2025), di Aula Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
Acara dibuka oleh Dekan FH Unmul, Dr. Rosmini, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya diskusi semacam ini untuk menjaga kewaspadaan publik terhadap gejala kemunduran demokrasi.
Kebebasan Sipil Terancam sejak 2018
Gina Sabrina dari Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan memaparkan penguatan militerisme yang terpantau sejak 2018, mulai dari penyitaan buku-buku komunisme, pengerahan prajurit dalam demonstrasi besar, hingga keterlibatan Pasukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) saat pembahasan revisi UU TNI.
Gina menekankan bahwa ancaman terhadap kebebasan berpikir, berekspresi dan berpendapat telah dimulai sejak 2018.
Ia sampaikan, bahwa semua peristiwa ini menunjukkan pendekatan koersif yang dikedepankan pemerintah dalam merespon kritik publik.
Militerisasi Kampus dan Ancaman Akademik
Militer juga mulai masuk ke dunia akademik melalui MoU dengan sejumlah perguruan tinggi dan intervensi dalam diskusi mahasiswa. Gina menegaskan:
“Ketika militer semakin sering mengintervensi ruang akademik, teror ketakutan akan membuat civitas akademika mengurungkan pendapatnya bahkan melakukan self-censorship terhadap kritik di ranah akademik.”
Kepemimpinan Sipil Berwajah Militeristik
Akademisi FISIP Unmul, Saiful Bahri, menilai tren militerisme hari ini mengingatkan pada praktik Orde Baru.
Ia membandingkan kepemimpinan Presiden SBY dan Presiden Jokowi.
Saiful Bahru menilai bahwa SBY yang berlatarbelakang militer justru menampilkan kepemimpinan sipil. Sementara Jokowi sebagai figur sipil justru menampilkan kepemimpinan militerisme.
Saiful juga menyinggung praktik militerisme dalam bisnis di Kaltim.
Ia sampaikan bahwa eksisnya tambang ilegal dan penguasaan lahan luas perkebunan sawit diduga melibatkan petinggi polisi dan militer, baik yang aktif maupun purnawirawan.
Peradilan Militer Dinilai Diskriminatif
Ketua SAKSI FH Unmul, Orin Gusta Andini, menyoroti diskriminasi dalam peradilan militer:
“Memilih peradilan bukan pada personal subjek hukumnya, tapi harus dalam tindak pidananya.”
Orin menambahkan kasus korupsi Basarnas sebagai preseden buruk:
“Diskriminasi terhadap subyek hukum hingga ditariknya kasus melalui mekanisme militer berdampak serius pada pemberantasan korupsi di Indonesia.”
Imparsial: Rekonsolidasi Militerisme Mengintai
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan bahwa Indonesia kini berada di bayang-bayang militerisme.
“Pemerintahan Prabowo Subianto tengah melakukan rekonsolidasi militerisme, yaitu elit politik sipil dan militer yang mendorong dominasi militer dalam ranah sipil," jelasnya.
Ardi juga menyoroti 133 MoU TNI dengan kementerian/lembaga yang menyalahi UU TNI, serta lonjakan anggaran pertahanan 2025 sebesar Rp247,5 triliun:
“Peningkatan alokasi sektor keamanan tanpa transparansi berpotensi mempersempit ruang sipil, memperluas kewenangan aparat, dan melemahkan prinsip demokrasi konstitusional," pungkasnya. (pra)




