ARUSBAWAH.CO - Polemik sewa kendaraan dinas Land Rover Defender di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda kini memasuki tahap baru.
Inspektorat Daerah Kota Samarinda mulai melakukan audit lanjutan untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini pemeriksaan masih difokuskan pada ranah disiplin internal dan administratif, belum mengarah pada dugaan pidana.
Inspektorat Lakukan Audit Lanjutan
Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Samarinda, Firdaus Akbar, mengatakan audit lanjutan dilakukan setelah adanya arahan dari Wali Kota Samarinda melalui Sekretaris Daerah.
“Besok kami sudah diminta untuk mengeluarkan surat terkait pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan kendaraan sewa ini,” ujar Firdaus, Rabu (15/4/2026).
Audit ini akan menelusuri seluruh proses, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kontrak sewa kendaraan dinas tersebut.
Masih di Ranah Internal, Belum Sentuh Pidana
Firdaus menegaskan bahwa hingga kini Inspektorat belum menemukan indikasi yang mengarah pada tindak pidana.
Pemeriksaan yang dilakukan masih berada dalam koridor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Kami belum menemukan indikasi ke arah pidana. Karena memang proses sebelumnya adalah review, bukan audit mendalam,” katanya.
Ia menambahkan, audit lanjutan ini justru bertujuan untuk memperjelas apakah terdapat pelanggaran disiplin yang lebih serius di internal pemerintahan.
Fokus pada Disiplin dan Prosedur Pengadaan
Dalam pemeriksaan ini, Inspektorat akan menilai apakah proses pengadaan sudah sesuai prosedur, termasuk dasar kebutuhan penggunaan kendaraan mewah tersebut.
Menurut Firdaus, jika ditemukan pelanggaran, maka akan dikategorikan dalam bentuk sanksi disiplin, mulai dari ringan hingga berat.
“Kalau ada pelanggaran, tentu akan kami klasifikasikan sesuai tingkatannya. Tapi kalau tidak ada, juga akan kami sampaikan,” ujarnya.
Audit 14 Hari dan Masih Bisa Berkembang
Tim audit Inspektorat dijadwalkan bekerja selama 14 hari sejak surat tugas diterbitkan. Hasilnya akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota Samarinda sebagai dasar evaluasi kebijakan.
Meski saat ini belum mengarah ke ranah pidana, Firdaus tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan jika ditemukan fakta baru dalam proses audit.
Namun untuk saat ini, ia menegaskan seluruh proses masih berada dalam tahap pengawasan internal.
“Masih ditangani internal. APH belum masuk,” tegasnya.
Sorotan Publik dan Transparansi Pengadaan
Kasus sewa mobil Land Rover Defender ini menjadi sorotan publik karena dinilai tidak lazim untuk kebutuhan operasional pemerintahan daerah.
Publik kini menunggu hasil audit lanjutan ini, yang akan menentukan apakah kasus hanya berakhir pada sanksi administratif, atau justru membuka peluang masuk ke ranah hukum yang lebih serius.
Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau potensi kerugian negara, bukan tidak mungkin kasus ini bisa bergeser dari ranah internal menuju proses pidana. (red)




