Advertorial

DPRD Samarinda

Waspadai Zona Rawan! DPRD Minta Regulasi Bencana di Samarinda Diperkuat

Selasa, 20 Mei 2025 13:17

ANGGOTA DEWAN - Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim/ IST

ARUSBAWAH.CO -  Tingkat kerentanan bencana di Kota Samarinda yang masih tergolong menengah hingga tinggi menjadi perhatian serius DPRD.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mendorong revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Bencana sebagai upaya memperkuat regulasi mitigasi.

Menurut Rohim, regulasi yang diperbarui bisa menjadi dasar hukum yang lebih kuat untuk menata wilayah rawan bencana.

Dengan begitu, langkah pencegahan dapat dilakukan lebih awal, sehingga dampak kerugian bisa diminimalisir.

Ia mengungkapkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda telah menyusun peta kawasan rawan bencana dalam dokumen RTRW dan RDTR.

Namun, ia menyayangkan karena beberapa wilayah berisiko justru telah berkembang menjadi pemukiman.

“Kalau daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona rawan bencana malah dibangun perumahan, tentu harus ada sanksi. Ini penting agar masyarakat lebih taat pada aturan tata ruang,” ujarnya.

Tag

MORE