Arus Publik

Wartawan Tak Boleh Masuk Agenda Paripurna DPRD, Ada Sebutan 'Instruksi dari Atas'

Akses Wartawan Diblokir Saat Paripurna DPRD Kaltim

Senin, 4 Mei 2026 18:37

GEDUNG DPRD KALTIM - Potret gedung DPRD Kaltim, Karang Paci/Wikipedia

“Agendanya tidak ada yang khusus, hanya internal biasa. Biasanya terbuka saja,” katanya.

Transparansi Dipertanyakan, Sekretariat Belum Menjawab

Kejadian ini langsung memantik kekecewaan di kalangan jurnalis yang selama ini meliput kegiatan legislatif.

DPRD sebagai lembaga representasi rakyat dinilai seharusnya menjunjung tinggi transparansi, bukan justru membatasi akses informasi.

Penutupan ruang rapat tanpa penjelasan yang jelas memunculkan kesan adanya upaya mensterilkan informasi publik.

Padahal, fungsi kontrol media justru menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas lembaga.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Kaltim terkait alasan pelarangan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kaltim, Andi A Razaq, hanya memberikan jawaban singkat.

“Saya sakit, sudah tidak masuk selama dua hari,” ujarnya.

Jawaban itu justru menambah tanda tanya.

Jika pejabat terkait tidak berada di tempat, lalu siapa yang mengeluarkan instruksi “protokol” yang berujung pembatasan akses media?

(wan)

 

Tag

MORE