“Agendanya tidak ada yang khusus, hanya internal biasa. Biasanya terbuka saja,” katanya.
Transparansi Dipertanyakan, Sekretariat Belum Menjawab
Kejadian ini langsung memantik kekecewaan di kalangan jurnalis yang selama ini meliput kegiatan legislatif.
DPRD sebagai lembaga representasi rakyat dinilai seharusnya menjunjung tinggi transparansi, bukan justru membatasi akses informasi.
Penutupan ruang rapat tanpa penjelasan yang jelas memunculkan kesan adanya upaya mensterilkan informasi publik.
Padahal, fungsi kontrol media justru menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas lembaga.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Kaltim terkait alasan pelarangan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kaltim, Andi A Razaq, hanya memberikan jawaban singkat.
“Saya sakit, sudah tidak masuk selama dua hari,” ujarnya.
Jawaban itu justru menambah tanda tanya.
Jika pejabat terkait tidak berada di tempat, lalu siapa yang mengeluarkan instruksi “protokol” yang berujung pembatasan akses media?
(wan)
- Sosok Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim yang Kenalkan Jubir Tuntutan Aksi 214, Raih 17.697 Suara di Pemilu 2024
- 'Kakak Jadi Pelolos Anggaran Adik', Singgungan Castro soal Relasi Rudy–Hasan dalam Fungsi Budgeting DPRD Kaltim
- Hasan Mas'ud di Paripurna DPRD Kaltim: Apa Kita Bodoh? Ditekan-tekan Baru Kita Enak Gitu?
Tag




