Arus Publik

Wartawan Tak Boleh Masuk Agenda Paripurna DPRD, Ada Sebutan 'Instruksi dari Atas'

Akses Wartawan Diblokir Saat Paripurna DPRD Kaltim

Senin, 4 Mei 2026 18:37

GEDUNG DPRD KALTIM - Potret gedung DPRD Kaltim, Karang Paci/Wikipedia

Situasi ini langsung memicu keheranan oleh sejumlah wartawan yang mencoba meliput agenda tersebut.

Bukan cuma dari wartawan, tapi juga dari dalam gedung dewan itu sendiri.

 

Anggota DPRD Kaltim Ikut Bingung

Anggota DPRD Kaltim yang lalu lalang memasuki ruang rapat terlihat bingung.

Beberapa di antaranya bahkan baru tahu kalau wartawan tidak diizinkan masuk.

Dikonfirmasi soal pelarangan tersebut, Baharuddin Demmu, anggota DPRD dari Fraksi PAN-NasDem, terang-terangan mempertanyakan kebijakan tersebut.

“Ini agenda biasa saja, rutin. Tidak ada yang spesial. Harusnya terbuka. Saya juga bingung kenapa teman-teman wartawan tidak boleh masuk,” ujarnya.

Demmu menyayangkan jika pelarangan itu benar berasal dari instruksi pimpinan dengan alasan protokol.

Menurutnya, aturan sudah jelas.

Paripurna itu terbuka, sudah diatur dalam tata tertib. Media seharusnya boleh. Bahkan pimpinan dewan pun harus tunduk pada tatib,” tegasnya.

Nada serupa datang dari Ketua Fraksi PKS, Firnadi Iksan.

Ia juga tidak melihat alasan kuat untuk menutup akses media untuk meliput.

Tag

MORE