DPRD Kaltim, Didik Agung sampaikan memiliki fungsi untuk mengawasi eksekutif (Pemprov Kaltim) untuk bisa merealisasikan target-target pajak daerah agar bisa digunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat dan daerah.
Untuk Kaltim, sejauh ini berdasarkan data per tahun di Pajak Kendaraan Bermotor misalnya, Didik Agung jelaskan selalu meningkat tiap tahun.
"Dewan akan terus memonitor agar semua rencana pemerintah, terutama soal pemungutan pajak bisa berjalan efisien dan efektif. Hasil dari pajak inilah yang digunakan untuk kepentingan daerah," katanya.
Sementara itu, I Ketut Sudiyatmika, Kepala Dea Loa Pari, Tenggarong Seberang, Kukar sampaikan bahwa persoalan pajak dan retribusi daerah ini memang menjadi hal yang sebaiknya rutin disampaikan ke masyarakat.
"Sehingga warga bisa tahu, apa saja yang akan daerah dapatkan dari penerimaan-penerimaan pajak oleh daerah itu," katanya.
Sebagai informasi, dalam Sosperda di Loa Pari tersebut, turut menghadirkan beberapa narasumber, yakni dari pihak praktisi dan swasta antara lain Muhammad Miftah Murdhah, serta Sutardi sebagai moderator. (adv)
Tag