Arus Publik

WALHI Desak RUU Daerah Kepulauan Tak Jadi Payung Baru Ketidakadilan Sosial-Ekologis

Jumat, 20 Februari 2026 16:30

ILUSTRASI - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menegaskan pentingnya pengakuan hak masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dalam RUU Daerah Kepulauan, yang saat ini tengah dibahas di DPR, DPD, dan Pemerintah/ Pexels.com

RUU Daerah Kepulauan kembali masuk Prolegnas Prioritas 2025 sebagai usul inisiatif DPD RI setelah beberapa kali tertunda.

Surat Presiden (Surpres) telah diterbitkan Januari 2026, dan RUU kini resmi masuk tahap pembahasan DPR–Pemerintah–DPD.

WALHI menekankan agar RUU ini tidak menjadi payung baru bagi ketidakadilan sosial dan ekologis, melainkan memperkuat hak masyarakat dan keberlanjutan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil. (pra)

 

Tag

MORE