ARUSBAWAH.CO - Viral soal roti yang diduga berjamur dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat Ramadan di Samarinda memicu kekhawatiran orang tua siswa.
Roti tersebut dikabarkan merupakan bagian dari paket MBG yang diterima siswa di sejumlah sekolah di Kecamatan Sungai Pinang serta di salah satu SD berlokasi di Jalan Perjuangan, Samarinda Utara.
Kasus ini mencuat setelah foto roti yang diduga berjamur beredar di grup percakapan orang tua murid.
Dalam foto yang beredar, kemasan roti disebut hanya mencantumkan tanggal kedaluwarsa tanpa dilengkapi label resmi seperti izin edar, BPOM, maupun sertifikasi halal.
Sebagai informasi, selama Ramadan menu MBG disesuaikan menjadi paket makanan kering agar lebih tahan simpan dan dapat dikonsumsi saat waktu berbuka puasa.
Paket tersebut umumnya berisi roti, kurma, kacang-kacangan, buah, dan susu.
Koordinator Wilayah Samarinda Badan Gizi Nasional (BGN), Hariono, menjelaskan, penyediaan roti tidak bekerja sama dengan pabrikan besar, melainkan pelaku UMKM lokal.
Kebijakan itu, kata dia, merupakan bagian dari konsep ekonomi sirkular yang diusung MBG melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di mana keberadaan program diharapkan turut menggerakkan ekonomi sekitar.
“Kita memang prioritasnya UMKM, bukan pabrik besar. Karena SPPG ini juga pusat ekonomi sirkular, supaya bermanfaat ke lingkungan sekitar,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Namun ia menegaskan, UMKM yang menjadi pemasok wajib memiliki izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang diterbitkan Dinas Kesehatan.
Perizinan tersebut menjadi standar minimal keamanan pangan.
“Seharusnya UMKM itu sudah punya izin PIRT dulu. Itu yang akan kita pertegas lagi ke SPPG, terutama untuk produk seperti roti yang masa simpannya cepat,” katanya.
Menurutnya, berbeda dengan roti pabrikan yang umumnya menggunakan bahan pengawet sehingga memiliki masa kedaluwarsa lebih panjang, roti produksi UMKM biasanya hanya bertahan tiga hingga lima hari.
"Kalau UMKM kan rata-rata tidak pakai pengawet. Makanya pengambilannya harus lebih ketat dan disesuaikan dengan waktu produksi,” ujar Hariono.
Rincian Anggaran MBG per Porsi
Dalam kesempatan itu, Hariono juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait besaran anggaran MBG per porsi.
Ia menambahkan, dana tersebut murni untuk bahan baku makanan. Biaya operasional seperti insentif relawan, operasional gedung, hingga kebutuhan teknis lainnya berada di luar komponen tersebut.
“Kadang yang beredar di masyarakat itu dibilang Rp15.000 per porsi. Padahal tidak seperti itu. Bahan bakunya Rp8.000 atau Rp10.000, sisanya untuk operasional,” ujarnya.
Pengawasan dan SOP Jadi Kunci
Selain itu, Hariono menegaskan bahwa pengawasan terhadap SPPG terus berjalan sejak awal program diluncurkan.
Saat ini terdapat 66 SPPG yang beroperasi di Samarinda. Untuk mendukung pengawasan, BGN membentuk koordinator kecamatan yang bertugas memantau operasional di masing-masing wilayah. Pengawasan juga melibatkan kepala SPPG di tiap satuan pelayanan.
Ia menyebut inspeksi mendadak (sidak) dilakukan secara rutin, termasuk saat proses produksi yang umumnya berlangsung pada malam hari.
“Secara arahan, dalam seminggu bisa tiga kali sidak. Tapi kalau saya pribadi, maunya setiap hari. Hanya memang keterbatasan SDM, satu malam mungkin hanya bisa satu unit,” katanya.
Menurutnya, rantai distribusi makanan dalam program MBG cukup panjang, mulai dari kualitas bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga sampai ke penerima manfaat. Karena itu, jika terjadi dugaan gangguan kesehatan, diperlukan uji laboratorium sebelum menyimpulkan adanya kejadian luar biasa (KLB).
“Rantainya panjang, tidak bisa langsung disimpulkan dari satu titik saja. Kalau ada dugaan gangguan pencernaan misalnya, itu harus ada hasil uji lab dulu,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa kunci utama keamanan pangan dalam program MBG adalah kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.
“Kuncinya satu, SOP. Kalau SOP dijalankan dengan benar, saya yakin aman,” tegas Hariono. (raf)




