ARUSBAWAH.CO - Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi persoalan serius yang mengancam keamanan dan kenyamanan civitas akademika.
Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, menegaskan hal itu saat menjadi pembicara dalam sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan yang digelar di kampus IKIP PGRI Kaltim, Kamis (4/12/2025).
Berdasarkan catatan Simfoni PP, sepanjang 2023 terdapat 1.008 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim.
Korban terbanyak adalah perempuan dewasa dan anak perempuan.
Data Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Data pengaduan kekerasan seksual di salah satu perguruan tinggi di Kaltim periode Agustus 2022 hingga Juli 2023 memperlihatkan 14 laporan.
Mayoritas korban perempuan, sekitar 92,9%, dan laki-laki hanya 7,1%.
Dari total korban, 71,4% adalah mahasiswa, sedangkan sisanya tenaga kependidikan, dosen, atau masyarakat umum.
Sebanyak 57,14% kejadian berlangsung di dalam kampus.
Akar Masalah Kekerasan Seksual di Lingkungan Akademik
Hetifah menekankan akar masalah kekerasan seksual di perguruan tinggi bukan hanya perilaku individu, tetapi sistemik.
Kurangnya pemahaman dan literasi membuat banyak civitas akademika tidak mengenali bentuk kekerasan, termasuk pelecehan verbal dan melalui pesan teks.
Budaya patriarki menempatkan perempuan sebagai pihak lemah, sehingga korban enggan melapor karena takut dianggap merusak harga diri atau kehormatan keluarga.
Budaya patrimonial di kelas, dengan relasi patron-klien antara dosen dan mahasiswa, semakin menimbulkan ketakutan untuk melapor.
Tag



