ARUSBAWAH.CO - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparuddin, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan langkah untuk memperbarui peraturan daerah yang mengatur insentif bagi tenaga pendidik PAUD.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan yang berlaku sekarang masih menimbulkan perbedaan penerimaan antar guru, khususnya karena adanya perbedaan latar belakang pendidikan formal.
Dalam keterangannya kepada wartawan Populism, Saparuddin menuturkan bahwa kondisi tersebut perlu mendapatkan penataan ulang agar seluruh guru PAUD memperoleh perlakuan yang lebih setara.
Menurutnya, masih banyak pendidik PAUD di Bontang yang belum menempuh pendidikan hingga jenjang sarjana.
Kondisi itu kemudian menciptakan disparitas insentif, yang dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan kesejahteraan para tenaga pendidik.
“Sebagian guru PAUD di Kota Bontang ini masih banyak yang pendidikannya belum Sarjana atau S1. Kami ingin mendorong perubahan perda terkait pengaturan insentif, agar semuanya disamaratakan,” terang Saparuddin, Jumat (7/11/2025).
Ia menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bentuk pengakuan atas peran signifikan guru PAUD yang selama ini menjadi garda terdepan dalam membentuk pondasi karakter anak sejak usia dini.
Tag



