ARUSBAWAH.CO - Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pada Rabu, 26 November 2025.
Pertemuan tersebut dipakai sebagai forum untuk meninjau berbagai kebutuhan pendidikan di Kutai Kartanegara (Kukar), mulai dari pembentukan Unit Sekolah Baru (USB), pengalihan status sekolah filial menjadi sekolah negeri, hingga memastikan kejelasan lahan bagi satuan pendidikan yang diusulkan.
Wilayah Kukar yang sangat luas membuat keberadaan SMA tidak merata di sejumlah kecamatan.
Kondisi inilah yang mendorong Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III mengajukan penegerian beberapa sekolah yang selama ini masih berstatus cabang atau dikelola nonpemerintah.
“Khususnya tiga sekolah filial dan satu sekolah swasta,” terang Muhammad Jasniansyah, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, setelah RDP.
Tiga sekolah cabang yang masuk daftar adalah SMA 2 Muara Wis, SMA 4 Marangkayu, dan SMA 4 Muara Muntai. Masing-masing masih berada di bawah induk sekolah negeri terdekat.
Tag



