ARUSBAWAH.CO - Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda pernah ditawari pihak koperasi untuk ikut ambil bagian dalam usaha tambang.
Ini diketahui usai Koperasi Serba Usaha Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA) secara terang mengajukan permohonan kerja sama penambangan batu bara di kawasan hutan yang dikelola Universitas Mulawarman (Unmul).
Kawasan itu bukan hutan biasa, melainkan termasuk dalam Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK), yang digunakan untuk pengembangan riset, pendidikan, dan konservasi mahasiswa.
Permohonan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 001/PUMMA/SP/VII/2024 tertanggal 12 Agustus 2024.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua Koperasi, H. Bustani Juhri, dan ditujukan langsung ke Rektor Unmul.
Dalam surat itu, KSU Pumma menyatakan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dengan nomor SK 503/2008/TUP-OP/XBPPMD-PTSP/XII/2015 yang disebut berada di Desa Lempake.
"Sehubungan dengan besarnya potensi kawasan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) atau KHDTK Unmul yang belum termanfaatkan, maka kami menawarkan opsi kerja sama dalam kegiatan penambangan batu bara," demikian isi surat yang dikutip redaksi Arusbawah.co, Sabtu (12/4/2025).
Tak hanya mengajukan kerja sama, KSU Pumma juga menawarkan kompensasi serta kemungkinan skema bagi hasil kepada pihak kampus.
Tag