ARUSBAWAH.CO - Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Presiden memerintahkan kepada para menteri koordinator, menteri, kepala lembaga serta kepala daerah untuk melakukan sinergi mengintegrasikan program-programnya dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pengentasan kemiskinan.
Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono menanggapi positif atas terbitnya Inpres tersebut.
Menurutnya, melalui lahirnya Inpres itu telah membuktikan bahwa Presiden Prabowo serius dalam mengentaskan kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia.
“Inpres No. 8 Tahun 2025 adalah bukti bahwa Presiden tidak main-main dengan pemberantasan kemiskinan. Pak Prabowo punya perhatian khusus terhadap kemiskinan di Indonesia,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Agus Jabo mengatakan, program-program pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini sudah sangat tepat.
Program-program itu seperti hilirisasi, makan bergizi gratis (MBG), Pembangunan 70 ribu koperasi desa merah putih, sekolah rakyat, perumahan rakyat, dan pemberdayaan masyarakat.
Tag