Arus Publik

Unmul dan BRWA Bahas Perlindungan Masyarakat Adat, Singgung Tata Ruang dan Tambang

Perkuat Komitmen Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 8 Mei 2026 19:16

DISKUSI PUBLIK - Diskusi publik menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya Margareta Seting Beraan, Ahmad Wijaya, dan Aryo Subroto/ HO to Arusbawah.co

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya dibahas secara akademik, tetapi juga perlu diperjuangkan melalui kolaborasi lintas sektor.

“Isu masyarakat adat bukan sekadar wacana akademik, tetapi bagian dari perjuangan nyata untuk memastikan keadilan hukum dan perlindungan hak masyarakat,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala BRWA, Kasmita Widodo dan Kepala BRWA Kalimantan Timur, Isna Ayunda.

Soroti Konflik Tenurial dan Ekspansi Industri Ekstraktif

Diskusi publik menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya Margareta Seting Beraan, Ahmad Wijaya, dan Aryo Subroto.

Sementara penanggap dalam kegiatan tersebut ialah Puguh Harjanto dengan moderator Rahmawati Al Hidayah.

Para narasumber menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat adat di Kalimantan Timur, mulai dari konflik tenurial, ekspansi industri ekstraktif, hingga kebijakan tata ruang yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat adat.

Forum juga menekankan pentingnya implementasi Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kalimantan Timur.

Pemberdayaan Masyarakat Adat Jadi Fokus

Tag

MORE