ARUSBAWAH.CO - Hari pertama tahun ajaran baru sudah berjalan.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) juga telah dimulai di seluruh SMP di Kota Samarinda.
Namun, tidak semua anak bisa mengenakan seragam dan mengikuti kegiatan itu bersama teman-teman seusianya.
Masih ada tiga calon siswa yang hingga kini belum memperoleh sekolah.
Mereka merupakan bagian dari puluhan laporan yang sebelumnya disampaikan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Samarinda.
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan, lembaganya sebenarnya menerima 39 pengaduan dari orang tua calon siswa.
Jumlah itu lebih banyak dibanding 36 laporan yang sebelumnya disampaikan dalam konferensi pers Tim Pengawasan (Timwas) SPMB pada Senin (13/7/2026) kemarin.
Menurut Rina, sebagian besar laporan memang telah mendapatkan jalan keluar.
Namun, persoalan tersebut belum sepenuhnya selesai.
"Sebenarnya yang kami masukkan itu 39," kata Rina kepada Arusbawah.co, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, TRC PPA memperoleh daftar SMP negeri yang masih memiliki daya tampung.
Daftar itu kemudian diberikan kepada para orang tua agar mendaftarkan kembali anaknya ke sekolah negeri yang kuotanya masih tersedia dan lokasinya paling memungkinkan dijangkau.
Hasilnya, sebanyak 15 calon siswa akhirnya diterima di SMP negeri.
"Nah, akhirnya semua orang tua yang melakukan pengaduan saya minta sama-sama daftar di sekolah mana yang terdekat berdasarkan kuota yang ada. Akhirnya pada mendaftar semua. Lima belas itu sudah diterima di sekolah negeri," ujarnya.
Selain itu, 15 calon siswa lainnya akhirnya memilih bersekolah di SMP swasta.
Menurut Rina, sebagian di antaranya berasal dari keluarga yang benar-benar tidak mampu sehingga TRC PPA meminta pihak sekolah memberikan keringanan.
Beberapa sekolah, kata dia, bersedia membebaskan uang pembangunan, menggratiskan biaya SPP selama satu tahun hingga memberikan bantuan seragam sekolah.
"Yang memang benar-benar tidak mampu, kami minta pihak sekolah memfasilitasi. Tidak membayar uang bangunan, free SPP satu tahun, juga ada yang dapat seragam gratis," katanya.
Enam Calon Siswa Masih Menggantung
Di luar 30 siswa yang sudah memperoleh sekolah, masih ada enam calon siswa yang hingga kini belum memperoleh kepastian.
Berkas mereka memang telah diterima oleh sekolah tujuan.
Namun, proses penerimaannya belum dapat dilanjutkan karena masih menunggu surat edaran dari Disdikbud Kota Samarinda.
"Nah, enam lagi itu diterima berkasnya oleh pihak sekolah, tapi dengan catatan menunggu surat edaran dari Disdik Kota Samarinda. Jadi belum diterima muridnya, masih menggantung," ujar Rina.
Hingga Selasa (14/7/2026), surat edaran tersebut belum juga diterbitkan.
Rina mengaku belum memperoleh kepastian kapan keputusan itu akan keluar.
Menurut informasi yang diterimanya, Disdikbud masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB.
"Kami hanya mendapatkan jawaban bahwa Dinas Pendidikan Kota Samarinda masih melakukan evaluasi," katanya.
Meski demikian, TRC PPA masih memilih menunggu langkah pemerintah kota.
Rina mengingatkan, Wali Kota Samarinda sebelumnya telah menyampaikan komitmen bahwa tidak boleh ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.
"Artinya sesuai yang disampaikan wali kota, zero toleransi dan semua anak harus mendapatkan hak pendidikan. Kita percaya pemerintah kota akan mengupayakan anak-anak ini tetap bisa mendapatkan sekolah," ujarnya.
Namun apabila nantinya pemerintah menyatakan SPMB benar-benar telah selesai sementara masih ada anak yang belum memperoleh sekolah, para orang tua disebut akan kembali mendatangi Kantor Wali Kota Samarinda untuk meminta kepastian.
"Kalau saya sih masih berharap (ada solusi). Selama mereka menyampaikan bahwa SPMB sudah selesai, tidak ada penerimaan lagi, nah baru nanti para orang tua akan melakukan kunjungan ke Kantor Wali Kota Samarinda," kata Rina.
Tiga Anak Belum Dapat Sekolah karena Lokasi Terlalu Jauh
Di antara seluruh pengaduan tersebut, masih ada tiga calon siswa yang sama sekali belum memperoleh sekolah.
Sebab, sekolah yang masih memiliki kuota berada terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.
Rina menjelaskan, seluruh sekolah di wilayah domisili ketiga siswa tersebut telah penuh.
Pilihan yang tersisa berada di luar rayon dengan jarak yang dinilai tidak memungkinkan dijangkau setiap hari.
"Jauh. Jaraknya jauh, di luar rayon, di luar zonasi sama sekali," katanya.
Persoalan itu semakin rumit karena kondisi ekonomi keluarga.
Sebagian orang tua tidak memiliki kendaraan, sementara anak-anak mereka juga tidak mempunyai sepeda untuk berangkat ke sekolah.
Di sisi lain, mereka juga tidak memiliki kemampuan membayar biaya pendidikan di sekolah swasta.
"Mereka enggak punya kendaraan. Anaknya juga enggak punya sepeda. Untuk masuk swasta juga enggak ada duitnya," ujar Rina.
Menurut dia, pemerintah sebenarnya telah menawarkan penempatan di sekolah lain.
Namun bagi sebagian keluarga, pilihan tersebut sulit dijalankan karena faktor jarak dan keselamatan anak.
"Kalau jauh kemudian berjalan kaki juga akan rawan buat anaknya," katanya.
Karena itu, TRC PPA bersama para orang tua masih berharap pemerintah kota dapat menemukan solusi yang memungkinkan anak-anak tersebut tetap bersekolah di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.
'Bukan Orang Tua Tidak Paham Sistem'
Sebelumnya, Tim Pengawas (Timwas) SPMB Kota Samarinda dalam konferensi pers, Senin (13/7/2026), menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap 36 pengaduan selama pelaksanaan SPMB.
Sebanyak 33 pengaduan atau 91,67 persen dinyatakan berkaitan dengan jalur domisili.
Adapun satu pengaduan menyangkut jalur afirmasi dan domisili, sedangkan dua lainnya terkait jalur prestasi akademik dan domisili.
Timwas mengklaim seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai sistem.
Namun, bagi Rina Zainun, persoalan tersebut tidak cukup dilihat dari sisi pemahaman pendaftar terhadap sistem.
Sebab, berdasarkan laporan yang diterima TRC PPA, banyak orang tua justru telah mendaftarkan anaknya ke sekolah yang paling dekat dengan rumah mereka.
Masalah muncul karena sistem seleksi berdasarkan jarak membuat mereka kalah hanya dalam selisih beberapa meter.
"Padahal berdasarkan pengaduan yang diberikan, mereka memang sudah mendaftar di lingkungan sekolahnya sendiri," katanya.
Ia mencontohkan satu kasus yang rumah calon siswanya hanya berjarak sekitar 500 meter dari sekolah tujuan.
Namun saat proses seleksi berlangsung, batas penerimaan terakhir hanya mencapai sekitar 475 meter.
Selisih sekitar 25 meter itu membuat siswa tersebut otomatis tidak diterima.
"Ada yang jaraknya 500 meter. Tapi titik terjauh yang diterima itu 475 meter. Berarti dia kelebihan sekitar 25 meter," ujarnya.
Akibatnya, sistem secara otomatis mengalihkan pilihan siswa itu ke sekolah berikutnya.
Masalahnya, sekolah kedua juga telah dipenuhi calon siswa yang rumahnya lebih dekat.
Hal serupa terus berulang hingga akhirnya ada calon siswa yang ditolak berkali-kali.
"Nah, akhirnya terlempar lagi ke sekolah B, lalu ke sekolah C. Begitu terus sampai ada yang sampai sembilan sekolah tertolak," kata Rina.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan persoalannya terletak pada mekanisme seleksi berbasis jarak yang membuat selisih beberapa meter saja dapat menentukan nasib seorang calon siswa.
"Sistem inilah yang akhirnya membuat orang-orang ini jadi tidak bisa masuk karena penolakan titik terjauh koordinatnya," kata Rina.
Hingga kini, TRC PPA masih menunggu hasil evaluasi Disdikbud Kota Samarinda.
Mereka berharap seluruh calon siswa yang telah mengadu akhirnya memperoleh sekolah, sehingga tidak ada lagi anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan setelah tahun ajaran baru dimulai.
"Kita masih mengupayakan, kita masih menunggu. Sampai saat ini kita semua masih berupaya dan berusaha agar hak pendidikan anak-anak ini bisa terpenuhi semua. Semua harus bisa sekolah, terutama yang mengadu melalui TRC PPA," tutupnya.
(raf)




