Arus Publik

TPPU Rita Widyasari

Sosok Kang Duck Jai, Saksi yang Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari, Transparency International Pernah Sebut Pemegang Saham Terbesar PT Lembuswana

KOLASE - Kolase potret Rita Widyasari dan kolase seorang pria/ Kolase oleh Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO – Nama Kang Duck Jai menjadi perhatian publik setelah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Pemeriksaan terhadap Kang Duck Jai dilakukan pada Rabu (8/7/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik memanggil Kang Duck Jai dari unsur swasta untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan gratifikasi penerbitan IUP yang kini juga melibatkan tersangka korporasi.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi terkait penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tersangka korporasi. Pemeriksaan kami lakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama KAN dari pihak swasta," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada media. 

KPK menyatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan aliran penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan pemberian izin usaha pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara.

Direktur Utama PT Lembuswana Perkasa

Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kang Duck Jai tercatat sebagai Direktur Utama PT Lembuswana Perkasa.

Dalam data kepengurusan perusahaan, Kang Duck Jai menjabat sebagai Direktur Utama sejak 6 Februari 2019 hingga 6 Februari 2024.

Sementara jajaran pengurus lainnya terdiri atas Safwan sebagai Komisaris dan Dwi Wachyu Noor Afiah sebagai Direktur.

Tag

MORE