Para transmigran yang lolos seleksi akan menerima sejumlah fasilitas dasar, meliputi:
- Rumah layak huni.
- Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk kebutuhan penerangan.
- Pangan awal berupa beras dan ikan kering selama masa transisi.
Jaminan Hak Milik Lahan
Selain rumah, setiap kepala keluarga juga akan memperoleh lahan garapan.
Jika mereka konsisten tinggal dan menggarap lahan secara aktif selama lima tahun, maka tanah tersebut akan disertifikatkan menjadi hak milik.
“Setiap KK akan mendapatkan lahan garapan. Jika mereka disiplin menetap dan aktif selama lima tahun, tanah itu akan sah jadi milik mereka,” tambah Rozani.




