ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memutuskan untuk memprioritaskan warga lokal dalam pengisian Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Keladen di kawasan Kerang, Kabupaten Paser.
Tahun ini, tersedia kuota 50 kepala keluarga (KK) yang akan menempati pemukiman baru tersebut.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, di Samarinda, Selasa (19/8/2025).
“Seleksi calon transmigran diprioritaskan untuk warga lokal dengan porsi sekitar 75 persen, sisanya baru dari luar daerah,” jelas Rozani.
Kapasitas dan Fasilitas di UPT Keladen
Saat ini, UPT Keladen masih memiliki daya tampung hingga 140 KK. Untuk tahap awal tahun 2025, pemerintah membangun 50 unit rumah baru yang dananya berasal dari APBN.
Pembangunan dilaksanakan secara teknis oleh dinas terkait di lapangan.
Tag



