Rinciannya bisa dilihat di bawah ini:

ITEM BELANJA DAERAH KALTIM 2025 - Item belanja daerah Kaltim 2025 di situs Kementerian Keuangan/ Kemenkeu
Dana Transfer Umum Hanya Rp2,49 Triliun
Sebagai informasi, dalam dokumen yang diperoleh redaksi Arusbawah.co, Kaltim hanya akan menerima Dana Transfer Umum (DTU) senilai Rp2,49 triliun.
Rinciannya sebagai berikut:
- PPH: Rp 140 Miliar
- PBB: Rp 176 Miliar
- CHT (Cukai Hasil Tembakau): Rp 16,9 Juta
- Total DBH Pajak: Rp 317 Miliar
- IIUPH/PSDH: Rp 7 Miliar
- DR (Dana Reboisasi): Rp 51 Miliar
- Migas: Rp 48 Miliar
- Minerba: Rp 1,19 Triliun
- Total DBH SDA: Rp 1,3 Triliun
- Perkebunan Sawit: Rp 10 Miliar
- Total DBH: Rp 1,6 Triliun
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya: Rp 840 Miliar
- Total DAU: Rp 866 Miliar
Total DTU: Rp 2,49 Triliun.
Pemprov Belum Beri Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Arusbawah.co masih berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Bappeda Kaltim Yusliando terkait rincian pos mana saja yang akan dipangkas jika pemotongan TKD benar diberlakukan pada 2026.
Namun hingga kini, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon belum mendapatkan tanggapan.
(wan)
Baca juga:
Tag




