ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dipastikan harus menempuh penghematan besar-besaran pada tahun anggaran 2026.
Bukan karena keinginan, tapi karena keterpaksaan setelah pemerintah pusat memangkas drastis jatah Transfer ke Daerah (TKD) yang selama ini menjadi salah satu penopang utama APBD Kaltim.
Pemangkasan ini terungkap setelah beredarnya dokumen resmi Kementerian Keuangan bernomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.
Surat tersebut beredar tak lama setelah DPR RI mengesahkan RUU APBN 2026 menjadi undang-undang.
TKD Kalimantan Timur Turun Drastis Hingga 77 Persen
Dalam dokumen itu, Kalimantan Timur hanya akan menerima TKD sebesar Rp2,4 triliun pada tahun depan.
Padahal pada 2025, nilainya masih di angka Rp8,7 triliun.
Artinya, Kaltim kehilangan lebih dari Rp6 triliun dana transfer hanya dalam setahun.
Secara persentase, penurunan ini mencapai sekitar 77 persen, atau hanya 27,59 persen dari jumlah yang diterima tahun sebelumnya.
Pemangkasan ekstrem itu otomatis membuat struktur keuangan Kaltim terguncang.
Sebab, TKD selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan program prioritas pemerintah provinsi.
Bagi Kaltim, efek domino dari pemangkasan itu sangat jelas, APBD Kaltim harus disesuaikan dengan Pos Anggaran yang ada.
APBD Kaltim 2026 Diprediksi Turun ke Rp13 Triliun
Dari total Rp20 triliun APBD 2025, diperkirakan APBD tahun depan hanya akan berkisar Rp13 triliun.
Perkiraan ini dengan asumsi pendapatan daerah Kaltim dari dua sumber, yakni PAD Rp 10 Triliun dan TKD sekitar Rp 3 Triliun pada 2026.
Angka itu sangat berbeda dibandingkan dengan 2025.
Selisihnya hampir Rp7 triliun, sebuah angka yang tidak bisa ditutupi hanya dengan efisiensi biasa.
Sebagai informasi, struktur Pendapatan Daerah Kaltim ditopang dua sumber utama yakni Pendapatan Asli Daerah dan Transfer Pemerintah Pusat, masing-masing sekitar Rp10 triliun pada 2025.
PAD terbesar berasal dari Pajak Daerah senilai Rp8,4 triliun, diikuti Retribusi Rp1,07 triliun, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp449,31 miliar, dan Lain-lain PAD yang sah Rp115,51 miliar.
Namun tanpa sokongan transfer pusat, posisi fiskal Kaltim menjadi timpang.
Di satu sisi, PAD tak cukup menutup seluruh belanja.
Lebih rinci soal dompet pendapatan Kaltim di 2025, bisa dilihat di bawah ini:

Pos Belanja Lainnya Jadi Sumber Penghematan Terbesar
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan terkait Belanja Daerah 2025, total pengeluaran Pemprov Kaltim mencapai kisaran Rp20 triliun.
Empat kelompok besar menyerap hampir seluruh anggaran itu.
Masing-masing terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp3,749 triliun, Belanja Barang dan Jasa Rp4,916 triliun, Belanja Modal Rp4,667 triliun, dan Belanja Lainnya Rp7,616 triliun.
Dari keempat kelompok itu, Belanja Lainnya menjadi pos paling gemuk.
Di dalamnya ada rincian seperti Belanja Bagi Hasil sebesar Rp4,663 triliun, Bantuan Keuangan Rp2,053 triliun, Hibah Rp695 miliar, hingga Belanja Sosial dan Tidak Terduga yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Rinciannya bisa dilihat di bawah ini:

Dana Transfer Umum Hanya Rp2,49 Triliun
Sebagai informasi, dalam dokumen yang diperoleh redaksi Arusbawah.co, Kaltim hanya akan menerima Dana Transfer Umum (DTU) senilai Rp2,49 triliun.
Rinciannya sebagai berikut:
- PPH: Rp 140 Miliar
- PBB: Rp 176 Miliar
- CHT (Cukai Hasil Tembakau): Rp 16,9 Juta
- Total DBH Pajak: Rp 317 Miliar
- IIUPH/PSDH: Rp 7 Miliar
- DR (Dana Reboisasi): Rp 51 Miliar
- Migas: Rp 48 Miliar
- Minerba: Rp 1,19 Triliun
- Total DBH SDA: Rp 1,3 Triliun
- Perkebunan Sawit: Rp 10 Miliar
- Total DBH: Rp 1,6 Triliun
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya: Rp 840 Miliar
- Total DAU: Rp 866 Miliar
Total DTU: Rp 2,49 Triliun.
Pemprov Belum Beri Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Arusbawah.co masih berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Bappeda Kaltim Yusliando terkait rincian pos mana saja yang akan dipangkas jika pemotongan TKD benar diberlakukan pada 2026.
Namun hingga kini, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon belum mendapatkan tanggapan.
(wan)




