"Kami dari Fraksi PKB, menolak keras akan hasil keputusan terkait calon anggota KPID hari ini, melanggar dan tidak sesuai," lanjutnya.
Dikonfirmasi soal apakah ketidaksesuaian itu berkaitan dengan hasil uji kompetensi dan tes psikotes yang rendah, Yenni belum memberikan jawaban.
Ia hanya sampaikan bahwa seyogyanya, hasil uji kepatutan bermuara dari proses yang baik.
"Paling tidak ada koordinasi dan sikap yang baik, sehingga hasilnya akan baik juga. Hasilnya adalah berdasarkan proses yang baik, bukan kesepakatan antar perorangan," kata Yenni.
Hingga berita ini terbit, redaksi Arusbawah.co masih coba lakukan konfirmasi kepada Ketua Tim Pelaksana Agus Suwandy terkait dengan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon KPID Kaltim 2025-2028 tersebut. (pra)




