Advertorial

Tiga Bapaslon Pilkada Kukar Dinyatakan BMS, KPU Beri Kesempatan Perbaikan

Senin, 9 September 2024 11:39

Komisioner KPU Kukar, Wiwin/ Foto: arusbawah.co

Untuk mempermudah proses penyampaian informasi, KPU menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sistem ini memungkinkan komunikasi lebih cepat antara KPU dan calon terkait dokumen yang perlu diperbaiki.

“Penelitian administrasi adalah tahap yang sangat krusial. Kami melakukannya dengan sangat hati-hati untuk memastikan dokumen yang diajukan sesuai dengan ketentuan,” tambah Wiwin.

Muhammad Rahman, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kukar, memberikan penjelasan lebih rinci terkait tahapan ini. Ia menegaskan bahwa penelitian administrasi belum selesai, dan perbaikan masih memungkinkan.

“Setelah perbaikan dokumen, kami akan melakukan penelitian ulang hingga 14 September 2024. Setelah itu, kami baru bisa menentukan apakah dokumen tersebut memenuhi syarat,” jelas Rahman dalam wawancara terpisah.

Rahman menekankan pentingnya penelitian ulang ini untuk memastikan bahwa seluruh calon memenuhi aturan yang berlaku. Proses ini penting untuk menjamin pemilu berjalan adil dan transparan. (adv)

Tag

MORE