Lurah Bukuan, Dadang Supriyatno, menambahkan, praktik parkir liar ini sudah beberapa kali menimbulkan insiden, termasuk kecelakaan yang menimpa warganya beberapa bulan lalu.
“Seorang warga tersenggol truk saat menyeberang karena pandangan tertutup kontainer. Lukanya cukup serius dan sampai sekarang masih dalam pemulihan,” katanya.
Kelurahan bersama LPM Bukuan telah melakukan pemetaan masalah dan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Dishub. Temuan mereka konsisten: kontainer di badan jalan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan warga sehari-hari.
“Penertiban ini penting, tapi yang lebih penting adalah konsistensi. Warga beraktivitas setiap hari, bukan hanya saat ada operasi,” tegas Dadang. Ia menekankan kolaborasi antara kelurahan, Dishub, dan aparat terkait harus menjadi mekanisme pengawasan berkelanjutan.
Tanpa pengawasan rutin, Palaran berisiko kembali menjadi ‘zona abu-abu’ tempat pelanggaran lalu lintas dibiarkan tumbuh.
“Kalau tidak diawasi terus, praktik ini akan terulang. Dan yang paling dirugikan tetap masyarakat,” pungkasnya. (isa)
Tag




