“Kalau hanya ditegur atau digembosi, mereka akan ulangi lagi. Karena itu kami buat kendaraan benar-benar tidak bisa langsung digunakan,” jelas Duri.
Langkah ini bukan berlebihan, melainkan konsekuensi atas pelanggaran yang terus diulang dan berpotensi menelan korban.
Bahu jalan adalah fasilitas publik yang tidak boleh dikorbankan demi efisiensi logistik segelintir pihak.
Selain itu, operasi menyingkap fakta lebih mengkhawatirkan: sebagian besar kontainer parkir liar tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.
Kondisi ini jelas menghambat penegakan hukum dan menimbulkan penghindaran tanggung jawab.
“Seharusnya setiap gandengan punya identitas. Tapi yang kami temukan justru sebaliknya. Hampir semuanya tanpa pelat. Ini jelas bukan kebetulan,” ungkap Duri.
Dishub kini menelusuri kepemilikan kontainer hingga ke tingkat perusahaan.
Dalam satu hingga dua hari ke depan, identitas pemilik ditargetkan terpetakan untuk ditindaklanjuti melalui dua jalur sanksi: penilangan oleh Satlantas dan penghentian pengujian kendaraan atau KIR oleh Dishub.
Tag



