“Kalau dokumen dari KUA sudah lengkap dan dinyatakan layak menikah, kami siap memfasilitasi,” kata Binti.
MPP tidak menambah syarat apa pun. Ketentuan usia, agama, dan administrasi sepenuhnya mengikuti aturan KUA.
Sudah Lama Ada, Tapi Belum Banyak Diketahui
Layanan nikah di MPP sebenarnya bukan program baru.
Sejak awal berdiri, MPP telah memfasilitasi pernikahan, meski awalnya hanya untuk non-Muslim saat masih berlokasi di Jalan Basuki Rahmat.
Setelah pindah ke Jalan Pahlawan, layanan pernikahan Muslim mulai dibuka sejak 2024. Hingga kini, sudah banyak pasangan yang melangsungkan akad di MPP.
Namun, pemanfaatannya dinilai belum maksimal.
“Di 2025 malah sedikit menurun. Salah satu sebabnya karena banyak masyarakat belum tahu,” ungkap Binti.
Disaksikan Pejabat dan Disiarkan Langsung
Keunikan lain dari nikah gratis di MPP Samarinda adalah saksi pernikahan berasal dari pejabat Pemerintah Kota Samarinda, minimal setingkat kepala dinas.
MPP juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, antara lain:
- Ruang akad nikah
- Kapasitas hingga 20 orang
- Dokumentasi dan publikasi
- Live streaming YouTube
- Publikasi di media sosial resmi DPMPTSP




