ARUSBAWAH.CO - Tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran dalam bidang agraria memperlihatkan paradoks kebijakan yang kontradiktif.
Meski janji politiknya menekankan swasembada pangan, energi, air, dan pembangunan dari desa, kenyataannya program pemerintah justru mengulang skema lama: pemberian konsesi skala besar, pembabatan hutan untuk sawit dan food estate, serta pelonggaran perizinan atas nama investasi.
Analisis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan bahwa tata kelola agraria 2025 semakin sentralistik dan militeristik.
Terdapat tiga pendekatan utama: kekuasaan dipusatkan melalui kebijakan komando, ekonomi dijalankan ala kapitalisme negara, dan stabilitas politik dijaga melalui pendekatan militer dengan TNI/Polri sebagai aktor utama.
Lonjakan Konflik Agraria dan Kekerasan
Data KPA sepanjang 2025 mencatat 341 letusan konflik agraria di 33 provinsi, seluas 914.548 hektar, dengan 123.612 keluarga terdampak di 428 desa, meningkat 15% dibanding tahun sebelumnya.
Konflik tertinggi tercatat di Jawa Barat (39 kasus), Sumatera Utara (36), Papua Selatan (23), Jakarta (21), Sulawesi Selatan (20), dan Kalimantan Timur (19).
Tingkat kekerasan juga meningkat: 404 orang dikriminalisasi, 312 dianiaya, 19 ditembak, dan 1 tewas.
Pelaku utama kekerasan adalah keamanan perusahaan (233 kasus), polisi (114), TNI (70), dan Satpol PP (36). Lonjakan ini erat kaitannya dengan peran militer di sektor agraria, proyek swasembada pangan-energi, dan penertiban kawasan hutan.
Perkebunan dan Pertambangan Jadi Pemicu Konflik
Perkebunan menjadi penyebab utama konflik dengan 135 letusan seluas 352.156 hektar, meningkat 21% dari tahun sebelumnya.
Mayoritas konflik berasal dari sawit (74 kasus), tebu (25), dan food estate (6).
Sementara itu, konflik agraria pertambangan meningkat menjadi 46 kejadian seluas 58.905 hektar, dengan nikel dan batubara sebagai pemicu utama.
KPA menilai ambisi pemerintah dalam mencapai kedaulatan pangan dan energi sering berbenturan dengan kedaulatan ruang rakyat, sementara moratorium Menteri ATR/BPN belum mampu menekan konflik di lapangan.
- Nama-nama Besar di Balik PLTA Mentarang Kaltara, Laporan Nugal–LP3M Ungkap Siapa Menguasai Listrik dan Siapa Tergusur
- Di Proyek PLTA Mentarang Kaltara, NUGAL Institute Telusuri Dugaan 20 Aktor Oligarki - Korporasi
- Delapan Alat Berat Tambang Ilegal Disikat dari Taman Nasional Kutai, Siapa Saja yang Diamankan?
Militerisasi dan Jejaring Korporasi
TNI terlihat aktif dalam penertiban kawasan hutan, pembentukan Kodam baru, dan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk mendukung program swasembada pangan-energi.
Sepanjang 2025, rilis KPA mendata terdapat 24 letusan konflik di fasilitas militer, dan 70 kasus kekerasan dilakukan aparat TNI, meningkat 89% dibanding 2024.
Selain itu, konflik agraria juga didorong oleh perusahaan swasta dan BUMN besar.
Sekitar 64% korporasi perkebunan, 72% korporasi tambang, dan 80% korporasi kehutanan penyebab konflik terafiliasi grup bisnis besar seperti RGE, Sinar Mas, Salim Group, Bakrie Group, Pertamina, dan PTPN.
Negara cenderung menjadi fasilitator akumulasi kapital, bukan penengah konflik.
"Konflik agraria dipakai untuk memperluas konsesi, menormalisasi ketimpangan, dan mengamankan akumulasi jangka panjang dengan biaya sosial dan ekologis ditanggung komunitas lokal," jelas Sekretaris Jenderal Dewi Sartika.
Bencana Ekologis dan Ancaman Masa Depan
Banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat erat kaitannya dengan monopoli tanah oleh korporasi besar.
Sebanyak 673 perusahaan menguasai lebih dari 2 juta hektar tanah masyarakat dan wilayah adat, memicu konflik dan kerusakan lingkungan.
Langkah pemerintah membongkar perusahaan penyebab bencana patut diapresiasi, namun KPA menekankan bahwa ini tidak boleh berhenti sebagai “pemadam kebakaran”.
Proses harus berujung pada evaluasi dan pencabutan izin perusahaan yang merusak daya dukung alam agar bencana dan konflik agraria tidak terulang. (pra)




