Selain itu, Dishub akan melakukan verifikasi terhadap fuel card guna mencegah penyalahgunaan oleh kendaraan yang tidak memenuhi syarat.
Ia mengakui masih ditemukan fuel card yang tidak jelas asal penerbitannya dan berpotensi digunakan oleh kendaraan tidak laik jalan.
“Kami akan memeriksa fuel card yang tidak jelas penerbitannya supaya tidak disalahgunakan oleh kendaraan ODOL atau kendaraan yang sebenarnya tidak layak jalan,” tegasnya.
Manalu juga mengungkapkan rencana penetapan satu SPBU khusus untuk melayani pengisian BBM bagi angkutan umum atau bus.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan distribusi subsidi tepat sasaran sekaligus mengurangi antrean di SPBU umum.
“Angkutan umum dan bus nantinya wajib melengkapi izin trayek dan izin operasional. Itu penting untuk memastikan kendaraan benar-benar beroperasi, bukan hanya kamuflase,” ujarnya.
(raf)
Tag




