Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum
Menanggapi kejadian berulang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengubah pendekatan.
Jika sebelumnya sebatas ganti rugi, kini jalur hukum ditempuh.
“Untuk penabrakan sebelumnya sudah diperbaiki. Tapi karena ini terus berulang, mulai sekarang kita tempuh jalur hukum,” kata Seno.
Pemprov Kaltim menyiapkan laporan pidana dan perdata terhadap seluruh pihak penabrak.
Langkah ini disebut sebagai upaya terakhir melindungi aset daerah.
"Soal SOP itu urusan pusat. Yang penting bagi kami di daerah, setiap penabrakan ini kami laporkan dan kami tindak secara hukum baik perdata maupun pidana," ujarnya.
Langkah Pencegahan dan Alarm Keselamatan
Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sebelumnya memerintahkan pemasangan CCTV dan penerangan jembatan.
Namun lima tabrakan membuktikan, pengawasan visual belum cukup.
“CCTV dan penerangan wajib. Aktivitas di bawah jembatan harus bisa dipantau,” kata Rudy.
Lima tabrakan dalam setahun bukan kebetulan.
Itu alarm keras bahwa Sungai Mahakam dibiarkan terlalu lama tanpa kendali yang tegas.
(wan)
Tag




