ARUSBAWAH.CO - Pulau Kakaban selama ini menjadi salah satu ikon wisata andalan Kalimantan Timur.
Keunikan danau ubur-ubur tak menyengat yang hanya dimiliki segelintir tempat di dunia menjadikan kawasan itu magnet bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Namun di balik potensi wisata tersebut, masih tersisa pekerjaan rumah yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Salah satunya soal pembagian manfaat atau pendapatan dari pengelolaan kawasan wisata antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Berau.
Persoalan itu turut menjadi perhatian Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Sya'diah.
Politikus Partai Golkar itu menilai sudah saatnya kedua pemerintah duduk bersama untuk menyepakati pola pembagian yang adil tanpa mengesampingkan aspek konservasi.
"Harus ada yang memfasilitasi untuk bisa duduk bersama. Memang wilayah laut itu domainnya di provinsi, sementara itu adanya di Berau," kata Syarifatul, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, masyarakat Berau merupakan pihak yang paling layak menikmati manfaat dari keberadaan destinasi wisata tersebut karena menjadi daerah yang bersentuhan langsung dengan aktivitas wisata.
"Mestinya masyarakat Berau yang bisa mendapatkan manfaat dari keberadaan pulau ini juga pengelolaannya, karena mereka yang langsung bersentuhan dengan wisatawan juga. Kalau ada kerusakan, mereka juga yang merasakan," ujarnya.
Ia mencontohkan ketika beberapa waktu lalu jumlah ubur-ubur tak menyengat (jellyfish) di Danau Kakaban menurun sehingga kawasan tersebut sempat ditutup sementara.
Kondisi itu, kata dia, otomatis berdampak terhadap kunjungan wisata dan pelaku usaha di Berau.
"Sempat beberapa waktu lalu kan wisatawan agak sepi karena jellyfish-nya itu kurang jumlahnya. Maka ditutup dulu sementara," tuturnya.




