"Memang ada masalah apa dengan ojol? Saya tidak minta makan atau meminta uang sama dia. Ojol itu kerja mandiri dengan keringat sendiri dan itu mulia. Sementara dia sekarang jadi penjilat, diangkat jadi Tim Ahli Gubernur, dan digaji dari uang daerah atau APBD. Jadi saya merasa lebih terhormat," ujarnya.
Bongkar Aturan Protokol yang Kaku dan Sikap Arogan Gubernur
Lebih lanjut, Lukman menjelaskan mengapa dirinya sampai mengeluarkan sumpah serapah dalam video viral tersebut.
Ia mengatakan, ucapan itu keluar karena dirinya sangat kecewa dengan perlakuan tidak ramah yang diterima oleh 30 perwakilan warga saat masuk ke ruang pertemuan di Kantor Gubernur.
Lukman menceritakan bagaimana Kepala Kesbangpol AFF Sembiring memperlakukan para pendemo dengan tidak baik sebelum Gubernur datang.
"Waktu kami masuk 30 orang, protokol Gubernur bernama Sembiring langsung mengatur-ngatur. Dia bilang, 'Tolong kalau bicara sama Gubernur pelan-pelan, tidak boleh keras. Nanti kalau Gubernur datang, silahkan berdiri semua dan tepuk tangan'. Kami ini masyarakat, Gubernur itu kami yang pilih, dan kantor itu rumah kami. Sikap begitu tidak sopan, kami dianggap seperti anak TK yang harus tunduk patuh," jelas Lukman.
Rasa kecewa itu, menurut Lukman, makin bertambah saat Gubernur Rudy Mas'ud mengeluarkan kalimat yang dianggap merendahkan warga di dalam ruangan dialog.
"Waktu kami menyampaikan tuntutan, Gubernur malah bertanya, 'Kamu pernah jadi anggota DPRD nggak? Kamu pernah jadi anggota dewan nggak?'. Bagi saya, itu bahasa yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pemimpin kepada rakyatnya," tambahnya.
- Sudarno Pastikan Uang Rp50 Juta Dugaan Sogok Jenlap bukan dari Tim Gubernur, Fathur: "Kenapa Kemudian Ada Pihak yang Merasa?"
- Gubernur Kaltim Nyatakan Setuju Hak Angket Secara Lisan Tapi Tolak Teken Berita Acara, Jofani: "Seorang Laki-Laki Itu Omongannya Harus Dipegang”
- Disabilitas Kaltim Turun ke Jalan di Aksi 215: “Kemana 5.500 Nama Kami?” Kritik BST Dipangkas
Minta Urusan Silsilah Keluarga dan Ibadah Tidak Dibawa-bawa
Dalam kesempatan yang sama, Lukman juga menjawab pembelaan Sudarno sebelumnya.
Tag



