ARUSBAWAH.CO - Kehadiran mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur, Ismiati, dalam rapat pemerintah provinsi di Jakarta, Kamis 30 Oktober 2025, menuai kritik.
Ismiati, yang kini telah purna tugas, terlihat hadir dalam Rapat Sinkronisasi dan Sosialisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan di Kaltim.
Dalam unggahan di akun Instagram resmi @PemprovKaltim, tampak Ismiati hadir dan aktif mengikuti jalannya rapat di Flores Ballroom, Hotel Borobudur.
Foto yang dibagikan di Instagram memperlihatkan Ismiati duduk di posisi samping pimpinan rapat, meski statusnya secara formal sudah pensiun.
Kehadiran mantan pejabat itu langsung memicu pertanyaan terkait etika birokrasi dan legalitas kepemimpinan rapat yang menggunakan fasilitas pemerintahan.
Sudarno Soroti Pelanggaran Etika dan Legalitas
Kritik pertama datang dari Sudarno, mantan juru bicara tim pemenangan Gubernur Rudy Mas’ud dan Seno Aji pada Pilgub 2024 lalu, yang kini juga aktif sebagai penggiat media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun TikTok @Kawalkaltim, Sudarno menyebut tindakan Ismiati sebagai pelanggaran serius.
“Semalam aku dapat informasi ada salah satu mantan kepala dinas yang sudah purna, sudah pensiun, yang kemudian masih tetap memimpin rapat di dinasnya. Ini pelanggaran serius. Ini Pak Gubernur apakah tahu atau tidak atau Pak Wakil Gubernur tahu?” katanya dalam video yang diunggahnya baru-baru ini.
Sudarno menambahkan bahwa hal itu melanggar aturan dan tidak etis.
Tag



