Arus Publik

Dugaan Suap IUP Kaltim

Sudah Terima Rp 3,5 Miliar, KPK Ungkap Dayang Donna Masih Minta Tambahan ke Rudy Ong

Kamis, 11 September 2025 11:54

DITAHAN KPK - Kedua Kadin Kaltim, Dayang Faroek ditahan KPK kasus dugaan suap IUP Kaltim/ IG @official_kpk

Bahkan, ia sempat menolak tawaran awal sebesar Rp1,5 miliar dan menaikkan permintaan menjadi Rp3,5 miliar.

Angka Rp 3,5 Miliar ini lah yang kemudian disetujui kedua belah pihak (pemberi dan penerima suap

"Kedua pihak akhirnya menyepakati harga “penebusan” tersebut. Sdri. DDW dan Sdr. ROC bertemu di sebuah hotel yang berlokasi di Samarinda, dimana Sdri. DDW melalui Sdr. IC menerima uang sejumlah Rp3 miliar dalam pecahan Dollar Singapura, dan uang Rp500 juta dalam pecahan Dollar Singapura melalui Sdr. SUG," jelas Asep Guntur. 

 

Pertemuan di Hotel Samarinda

Setelah negosiasi, kedua pihak akhirnya sepakat dengan angka Rp3,5 miliar.

Pertemuan dilakukan di sebuah hotel di Samarinda, di mana Dayang Donna melalui perantara menerima Rp3 miliar dalam pecahan Dollar Singapura serta tambahan Rp500 juta.

Tag

MORE