Arus Publik

Dugaan Suap IUP Kaltim

Sudah Terima Rp 3,5 Miliar, KPK Ungkap Dayang Donna Masih Minta Tambahan ke Rudy Ong

Kamis, 11 September 2025 11:54

DITAHAN KPK - Kedua Kadin Kaltim, Dayang Faroek ditahan KPK kasus dugaan suap IUP Kaltim/ IG @official_kpk

ARUSBAWAH.CO - Meski sudah menerima dana suap Rp 3, 5 Miliar untuk pengurusan terbitnya Izin Usaha Pertambangan (IU) Kaltim, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim, Dayang Donna disebut KPK masih meminta untuk dana tambahan. 

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, melalui Jubir KPK, Budi Prasetyo via keterangan tertulis diterima Arusbawah.co, Rabu (10/09/2025). 

Dalam kasus ini, dua orang sudah ditahan KPK, yakni ROC (Rudy Ong Chandra) selaku swasta (penyuap) dan DDW (Dayang Donna), selaku penerima suap

"Bahwa setelah transaksi selesai, Sdri. DDW (Dayang Donna) kemudian meminta fee tambahan kepada Sdr. ROC (Rudy Ong) melalui Sdr. SUG. Namun, Sdr. ROC tidak menanggapi permintaan tambahan dari Sdri. DDW itu," kata Asep Guntur. 

Asep Guntur kemudian turut menjelaskan soal kronologi perkara dalam suap pengurusan 6 IUP tersebut. 

Kasus ini bermula pada Juni 2014 ketika Rudy Ong Chandra hendak memperpanjang enam izin tambang eksplorasi miliknya.

Proses itu dijalankan melalui koleganya, Iwan Chandra (IC) dan Sugeng (SUG), yang berperan sebagai perantara.

Dalam proses pengajuan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Dayang Donna diduga meminta sejumlah fee sebelum dokumen disetujui oleh pejabat terkait.

Tag

MORE