ARUSBAWAH.CO - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur (Kaltim), Dayang Donna hadir dalam agenda pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Selasa (09/09/2025).
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim yang sebelumnya telah ditetapkan 3 tersangka (AFI, DDW dan ROC).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pesan WhatsApp diterima Arusbawah.co hari ini, mengkonfirmasi kehadiran Dayang Donna dalam pemeriksaan.
Pemeriksaan masih berlangsung hingga pukul 17.30 WITA.
"(Dayang Donna) Hadir, masih diperiksa," tulis Budi Prasetyo.
Di perkara ini, KPK sudah menetapkan ROC (Rudy Ong Chandra) sebagai tersangka kasus suap IUP Kaltim.
Total, ada 3 tersangka yang telah ditetapkan KPK yakni AFI (eks Gubernur Kaltim), DDW (putri Gubernur Kaltim) dan ROC alias Rudy Ong (pengusaha tambang). AFI kemudian status tersangkanya gugur karena meninggal dunia.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan tertulis melalui Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang diterima Arusbawah.co pada Selasa (25/8/2025) malam menjabarkan soal kronologi perkara suap melibatkan ROC tersebut.
Tag



